Atta Halilintar Disebut Telah Maafkan Savas, Polres Jaksel Minta Masyarakat Hapus Konten Terkait

- 15 November 2021, 21:27 WIB
Atta Halilintar disebut telah memaafkan Savas, sehingga Polres Jakarta Selatan meminta masyarakat menghapus konten terkait.
Atta Halilintar disebut telah memaafkan Savas, sehingga Polres Jakarta Selatan meminta masyarakat menghapus konten terkait. /YouTube/Intens Investigasi/

PR DEPOK – Atta Halilintar menyatakan telah memaafkan Savas, sehingga pihak Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah sampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghapus konten terkait.

Diketahui, masalah yang terjadi antara Atta Halilintar dan Savas sudah diselesaikan secara baik-baik, sehingga Polres Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan.

Mewakili Polres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghapus konten terkait, yang menjerat Savas ke ranah hukum, yang dilaporkan oleh Atta Halilintar atas laporan pencemaran nama baik.

“Pemilik akun tersebut (Savas), memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghapus konten yang tersebut, karena cukup lama ini, satu tahun ya konten ini disebarkan oleh medsos, tentu banyak orang yang mungkin sudah menyimpan isi dari konten tersebut (video),” ungkap Azis Andriansyah, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube Hitz Infotainment, 15 November 2021

Baca Juga: Masyarakat Harus Waspada Peningkatan Sambaran Petir, BMKG: November sampai Januari itu Puncaknya

“Penyidik menindaklajuti proses resorastijasti tersebut, yang di awali dengan penangguhan penanganan dulu terhadap tersangka, kemudian ditindak lagi proses berkas perkara sendiri, akan dilakukan gelar perkara sendiri,"

"Demikian proses awalnya, setelah semua dilalui persyaratan baik dari sisi korban, dari pelaku, kemudian dari sisi formil penyidikan baru kemudian kita tindak lanjut ke dalam hal penahanan.

"Selanjutnya nanti dalam berkas perkaranya, kita lakukan reka ulang, dan akan ditindak lanjuti seperti apa,” ungkap Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan.

Baca Juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Diawasi Secara Ketat, Menteri Budi Gunadi Sadikin Ambil Tindakan Ini

Kombes Pol Azis Andriansyah juga menyampaikan bahwa kemungkinan hari ini, dimana akan dilaksanakannya penangguhan penahanan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x