"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ujar Rizky Billar.
Rizky Billar menjelaskan, bahwa laporan yang dibayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya dan sang istri, Lesty Kejora yang saat ini sedang mengandung anak pertama mereka.
Rizky Billar hanya ingin memastikan bahwa sang istri tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.
"Sebenarnya kan ini antisipasi saya agar Dede (Lesti) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran, maka ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," tuturnya.
Adapun laporan Billar telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.***