Lagi, Rizky Billar Laporkan Akun Medsos yang Melakukan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

- 23 November 2021, 21:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram @rizkybillar/

"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ujar Rizky Billar.

Rizky Billar menjelaskan, bahwa laporan yang dibayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya dan sang istri, Lesty Kejora yang saat ini sedang mengandung anak pertama mereka.

Baca Juga: Komentari Penempatan 57 Eks Pegawai KPK di Polri, Ferdinand Hutahaean: Tempatkan sebagai Penjaga Ruang Arsip

Rizky Billar hanya ingin memastikan bahwa sang istri tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.

"Sebenarnya kan ini antisipasi saya agar Dede (Lesti) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran, maka ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," tuturnya.

Adapun laporan Billar telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah