PR DEPOK - Drummer SID atau yang lebih dikenal sebagai nama Jerinx, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang istri Nora Alexandra.
Jerinx datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan berkas perkara dan tersangka yang menjeratnya perihal kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat.
Rencananya, penyerahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan penyidik pada Rabu, 1 November 2021.
Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Menunda Rencana untuk Melonggarkan Pembatasan Covid-19 karena Alasan Ini
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Jerinx mengucapkan kalimat "kun fayakun" beberapa kali di depan awak media.
"Kun fayakun," kata Jerinx di Polda Metro Jaya Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Jerinx mengatakan bahwa dirinya terlebih dahulu akan melakukan tes kesehatan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.
Jerinx juga memastikan jika dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku