Dirinya menyebut alasan darurat yang dimaksud adalah karena gempa bumi, longsor, dan hal lain yang bersifat darurat.
"Kalau darurat misalnya ada tanah longsor, gempa bumi, miring kuburannya mungkin," ujarnya.
Baca Juga: BigHit Music Resmi Umumkan BTS akan Hiatus untuk Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru
Ustazah Lulung menyebutkan jika tidak ada alasan darurat maka hukumnya dilakukan pemindahan makam.
"Kalau nggak ada alasan nggak boleh," tuturnya.
Ustazah yang sering mengisi acara di layar kaca tersebut mengungkapkan bahwa wasiat yang selama ini dijadikan alasan pemindahan makam oleh Doddy Sudrajat pun tidak sembarang wasiat.
Wasiat yang bisa dilaksanakan adalah wasiat yang ada saksi dan juga tulisan.
"Terus kalau ada wasiat bagaimana, wasiat juga nggak sembarangan, wasiat itu harus ada saksinya, ada tulisannya," ujarnya menanggapi polemik wacana pemindahan makam Vanessa Angel.***