PR DEPOK - Keinginan Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam Vanessa Angel ditentang banyak pihak.
Doddy Sudrajat sempat menyebutkan akan memindahkan makam Vanessa Angel karena wasiat yang diterimanya.
Wacana pemindahan makam Vanessa Angel oleh Doddy Sudrajat membuat banyak pihak angkat bicara.
Salah satunya Ustazah Lulung Mumtaza, ia mengatakan bahwa menurut para ulama memindahkan makam haram hukumnya kecuali dalam keadaan darurat.
"Kalau ngomongin masalah mindahin kuburan tuh dah banyak banget alim ulama, guru-guru kita, yang menyatakan tidak boleh, haram hukumnya, kecuali kalau ada alasan darurat, titik," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 6 Desember 2021.
Menurut aktivis dakwah tersebut haram hukumnya memindahkan makam sesuai pendapat mayoritas ulama kecuali darurat.
Baca Juga: TSG Umumkan Kategori Terbaik Bulan November 2021, Adam Alis Sisihkan Nama Besar Lainnya
"Pendapat siapa-siapa, pokoknya mayoritas ulama, haram hukumnya kalau tidak ada alasan darurat," sambungnya.
Dirinya menyebut alasan darurat yang dimaksud adalah karena gempa bumi, longsor, dan hal lain yang bersifat darurat.
"Kalau darurat misalnya ada tanah longsor, gempa bumi, miring kuburannya mungkin," ujarnya.
Baca Juga: BigHit Music Resmi Umumkan BTS akan Hiatus untuk Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru
Ustazah Lulung menyebutkan jika tidak ada alasan darurat maka hukumnya dilakukan pemindahan makam.
"Kalau nggak ada alasan nggak boleh," tuturnya.
Ustazah yang sering mengisi acara di layar kaca tersebut mengungkapkan bahwa wasiat yang selama ini dijadikan alasan pemindahan makam oleh Doddy Sudrajat pun tidak sembarang wasiat.
Wasiat yang bisa dilaksanakan adalah wasiat yang ada saksi dan juga tulisan.
"Terus kalau ada wasiat bagaimana, wasiat juga nggak sembarangan, wasiat itu harus ada saksinya, ada tulisannya," ujarnya menanggapi polemik wacana pemindahan makam Vanessa Angel.***