Artis Muda Berinisial RN Ditangkap Polisi, Diduga karena Penyalahgunaan Narkoba

- 14 Desember 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pexels/

PR DEPOK - Menjelang akhir tahun (2021) beberapa artis Indonesia terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian, akibat kasus Narkoba.

Setelah sebelumnya dikabarkan dua artis ditangkap polisi.

Kini polisi kembali menangkap seorang artis dan model, diduga akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Kulit Pisang Disebut Ahli Memiliki Manfaat untuk Menurunkan Berat Badan

Artis muda berinisial RN tersebut ditangkap polisi, di Jakarta.

Penangkapan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan polisi terhadap publik figur jelang akhir tahun 2021.

"Ya benar artis inisialnya RN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dilansir PikiranRakyat.Depok.com dari laman PMJ News, pada Selasa 14 Desember 2021.

Namun Endra Zulpan, enggan membeberkan secara rinci terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari artis RN tersebut.

"Dia (RN) ditangkapnya di Jakarta," ujar Endra Zulpan, singkat.

Baca Juga: Sebut Omicron Lebih Cepat Menular tetapi Tingkat Keparahan Rendah, Menko Luhut: Tak Ditemukan di Indonesia

Seperti diketahui sebelumnya, polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap dua orang artis/ pesinetron tanah air.

Sebagai informasi, artis Jeff Smith dan Bobby Joseph ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebagai informasi artis Jeff Smith ditangkap pada Rabu 8 Desember 2021 lalu, di kediamannya di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.

Saat ditangkap polisi, Jeff Smith dalam keadaan mengonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), yang merupakan narkoba golongan baru alias langka.

Sedangkan pesinetron Bobby Joseph ditangkap pada Jumat (dini hari), 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tips Cepat Naik Jabatan untuk Karyawan, Miliki 5 Kriteria Berikut Ini

Bobby Joseph ditangkap polisi berikut barang bukti (BB), pada saat itu dirinya sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

"Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,49 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok," pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah