Artis RN Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

- 14 Desember 2021, 10:45 WIB
Setelah JS dan BJ, Kini Artis RN Diciduk Polisi Terkait Narkoba
Setelah JS dan BJ, Kini Artis RN Diciduk Polisi Terkait Narkoba /Antara/

PR DEPOK - Setelah sebelumnya dua artis dan pesinetron ditangkap polisi karena kasus narkoba, kini polisi kembali menangkap seorang artis dan model berinisial RN.

Artis RN ditangkap di Jakarta pada Senin malam, 13 Desember 2021, diduga akibat penyalahgunaan narkotika.

Saat melakukan penangkapan, polisi mendapai barang bukti (BB) Narkotika jenis ganja, dan langsung disita polisi.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Sarankan Karantina di Bandara: Kaya, Miskin, Pejabat sama aja!

"Barang buktinya ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Desember 2021.

Ia menjelaskan, saat ini artis RN menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut kepolisian kembali menciduk seorang publik figur berinisial RN atas kasus narkotika.

Penangkapan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan terhadap publik figur jelang akhir tahun 2021.

"Iya benar artis inisialnya RN. Ditangkapnya di Jakarta," ujar Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x