Kuasa Hukum Gaga Muhammad juga menyampaikan bawha permintaan kedua kliennya itu hanya bsia dilakukan jika mendapatkan izin dari pengadilan.
Namun, Kuasa hukum Gaga Muhammad akan berusaha untuk meminta izin kepada Majelis Hakim untuk bisa bertemu keluarga dari Mendiang Laura Anna, walaupun tidak bisa melihat jenazah Laura Anna untuk yang terakhir kalinya.
“Tapi kalau itu tidak memungkinkan, karena kan memang harus ada izin dari pengadilan, jadi proses didalam persidangan itu kalau sudah sidang, yang berhak mengizinkan hal-hal yang bersifat seperti ini adalah Ketua Majelis Hakim,” ungkap Kuasa Hukum Gaga Muhammad lagi menjelaskan.
“Nanti saya akan coba mintakan. Walaupun sudah dikremasi, kalau enggak salah itu masih ada kesempatan Gaga bisa bertemu dengan orang tuanya, seperti itu,” lanjutnya lagi mengatakan kepada media.***