PR DEPOK - Pihak Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) sudah mengumumkan Ancol Jakarta Utara menjadi lokasi sirkuit ajang balap mobil listrik tahun 2022.
Kepastian Ancol menjadi lokasi sirkuit ajang Formula E ini, dipertegas oleh Ketua Pelaksana Harian Formula E Ahmad Sahroni, saat konferensi pers di Ancol, pada Rabu 22 Desember 2021.
"Baru tadi pagi diberikan persetujuan sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah di Ancol," ujar Sahroni.
Baca Juga: SBS Gayo Daejeon 2021 Umumkan Lineup Lengkap dengan 25 Artis, di antaranya NCT 127 dan Red Velvet
Menurut Sahroni, dipilihnya Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E mengacu dari beberapa aspek.
Sahroni mengungkapkan Ancol menjadi kandidat lokasi sirkuit Formula E di Jakarta karena memiliki ciri khas atau identitas Ibu Kota.
Selain itu, kawasan Ancol juga tertutup sehingga perhelatannya tidak mengganggu masyarakat umum.
“Tertutup untuk pelaksanaannya pada satu hari tanggal 4 Juni 2022," ujarnya.
Baca Juga: Ungkap Keinginannya di Tahun 2022, Billy Syahputra: Pengen Banget Nikah Ya Allah
Sebelumnya, Jakarta dipastikan akan menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik Formula E pada 4 Juni 2022.