Polisi Tangkap Artis Berinisial CA Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Pemain Sinetron Ikatan Cinta

- 31 Desember 2021, 19:10 WIB
Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA karena terlibat prostitusi online, ternyata pemain sinetron Ikatan Cinta.
Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA karena terlibat prostitusi online, ternyata pemain sinetron Ikatan Cinta. /Pikiran Rakyat/

Mereka diringkus kemudian diperiksa dan benar saja dihandphone mereka terdapat tawaran tarif jika ingin melakukan hubungan intim dengan artis Cassandra Angelie.

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," pungkasnya.

Akibat tindakannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Baca Juga: Final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand, Shin Tae-yong: Saya Yakin Memenangkan Laga Besok

Lalu pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah