Diduga Pemain Sinetron Ikatan Cinta, Pelaku Berinisial CA Terjaring Prostitusi Online, Ini Klarifikasinya

- 31 Desember 2021, 19:37 WIB
Diduga pemain sinetron Ikatan Cinta, pelaku berinisial CA terjaring prostitusi online, ini klarifikasinya.
Diduga pemain sinetron Ikatan Cinta, pelaku berinisial CA terjaring prostitusi online, ini klarifikasinya. /PMJ News/

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Berinisial CA Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Pemain Sinetron Ikatan Cinta

Dari kasus prostitusi online ini, pihak penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai seorang tersangka. Yang salah satunya adalah wanita berinisial CA yang diduga adalah Casandra Angelie, salah satu pemain sinetron Ikatan Cinta.

“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Satu adalah seorang wanita yang merupakan pubik figure, inisialnya CA, umur 23 tahun, dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan bayaran tertentu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya lagi.

“Tersangka yang berikutnya adalah KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun, yang tadi kita perlihatkan di belakang. Dan mereka bertiga itu adalah sebagai mucikari. Dimana peran dari mereka bertiga adalah menawarkan saudari CA untuk melakukan hubungan badan dengan bayaran tertentu,” ungkapnya lagi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Pakai KTP

Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan kronologi singkat, bagaimana awal mula penangkapan artis pemain sinetron berinisial CA tersebut.

“Sedikit kronologi singkat yang bisa saya sampaikan, adalah bahwa Polda Metro Jaya, terutama Subdit Ciber, ini mendapat laporan dari masyarakat, bahwa marak terjadi kejahatan prostitusi online pada beberapa hotel, terutama di daerah Jakarta,” jelasnya lagi.

“Adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di Hotel Asport, kemudian pada saat penangkapan meerka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menngenakan pakaian,” ujarnya lagi.

“Adapun barang bukti, yang di amankan adalah beberapa handphone, kartu ATM, bukti transfer, bukti penerimaan uang, dan ada beberapa pakaian dalam. Itu beberapa barang bukti yang didapat saat penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polsa Metro Jaya lagi menyampaikan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah