Dengar Ocehan Ibu Gaga Muhammad, Aurel Hermansyah Geram: Astaghfirullah

- 6 Januari 2022, 18:41 WIB
Ibunda Gaga Muhammad.
Ibunda Gaga Muhammad. /YouTube/Crazy Nikmir Real.

"Astagfirullah..." tulisnya, yang kini telah disukai lebih dari 60 ribu pengguna TikTok. 

Netizen pun mengingatkan Aurel untuk bersabar mendengar celoteh ibu Gaga.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 7 Januari 2022: Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Ringan hingga Lebat

“Bumil yang sabar ya, jangan ikut emosi,” tulis pemilik akun.

Sebelumnya, Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Nilai Ferdinand Hutahaean Mulai Jatuh Mental Usai Dilaporkan, Gus Umar: Hilang Kesombongannya

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.

Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah