Lagi-lagi Artis Terjerat Narkoba, Naufal Samudra Kembali Diringkus Polisi di Kediamannya

- 7 Januari 2022, 21:23 WIB
Bertambah lagi artis yang diringkus polisi karena penyalahgunaan narkoba, kali ini Naufal Samudra untuk yang kedua kalinya.
Bertambah lagi artis yang diringkus polisi karena penyalahgunaan narkoba, kali ini Naufal Samudra untuk yang kedua kalinya. /Instagram @itsnaufalsamudra

PR DEPOK - Artis sinetron Naufal Samudra saat ini kembali diringkus polisi setelah adanya dugaan dirinya kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Nuafal Samudra itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk jenis narkoba yang dipakainya saat ini masih belum diketahui, Naufal Samudra kini sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyelidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Peneliti Israel Ajarkan Ikan 'Berjalan' di Darat Menggunakan Kendaraan Beroda, Begini Cara Kerjanya

"Sekarang masih diperiksa," sambungnya

Di sisi lain, menurut Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Naufal Samudra diringkus di kediamannya yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

"Di rumah Naufal ya, di Ragunan, Pasar Minggu," ujar Doni Alexander.

Baca Juga: Mengira akan Diceraikan, Wanita Ini Justru Dapat Hadiah Kastil Mewah dari sang Suami

Kemungkinan saat diringkus sang kekasih Dinda Kirana berada bersamanya, karena Zulpan menyebutkan bahwa dirinya tidak ikut meringkus sang kekasih dari pesinetron Naufal Samudra.

"Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Untuk sekarang (Naufal Samudra) sedang diperiksa," jelasnya

Penangkapan Naufal Samudra atas dugaan kasus narkoba kali ini menjadi yang kedua kalinya seperti yang dialami oleh artis sinetron Jeff Smith.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 8 Januari 2022: Dari Jendela SMP Masih Tayang di Jam yang Sama

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Naufal ditangkap usai ketahuan menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape.

Saat dites urine, hasilnya menunjukkan hasil negatif. Namun Naufal Samudra mengakui kalau dirinya belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.

Baca Juga: Keterangan Habib Bahar Masih Dibutuhkan, Polda Jawa Barat Belum Putuskan Penangguhan Penahanan

Naufal Samudra menambah daftar artis sinetron yang baru-baru ini terlah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba

Pada bulan Desember 2021 lalu, Jeff Simth ditangkap karena menggunakan narkotika jenis LSD, lalu disusul Bobby Joseph ditangkap karena narkotika jenis sabu-sabu.

Dan kemudian selang berapa hari Rizky Nazar ditangkap setelah menggunaan narkotika jenis ganja.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah