Keterangan Habib Bahar Masih Dibutuhkan, Polda Jawa Barat Belum Putuskan Penangguhan Penahanan

- 7 Januari 2022, 20:05 WIB
Polda Jawa Barat menjelaskan pihaknya masih belum memutuskan penangguhan penahanan Habib Bahar atas kasusnya.
Polda Jawa Barat menjelaskan pihaknya masih belum memutuskan penangguhan penahanan Habib Bahar atas kasusnya. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi./

PR DEPOK - Polda Jawa Barat akhirnya memberikan pernyataan mengenai permintaan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih belum memutuskan penangguhan penahanan Habib Bahar.

"Terlepas dari pertimbangan penyidik, sampai saat ini keterangan tersangka masih dibutuh," ujar Ibrahim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Geram Ada Artis Positif Covid-19 Usai Liburan ke Turki: Gue Mau ke AS aja Cancel dari Desember

 

Diketahui bersama, Habib Bahar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin, 3 Januari 2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jawa Barat memutuskan untuk menahan penceramahan berambut panjang ini.

Akan tetapi, pihak Habib Bahar melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Stres dan Terpuruk Dihujat Netizen Gegara Positif Covid-19, Ashanty: Doain Aja Semoga Aku Selamat

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x