Polisi Kembali Rilis Nama Artis yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Inisialnya VU

- 10 Januari 2022, 15:25 WIB
ILUSTRASI - Kembali ditangkap seorang artis yang terkena kasus pelahgunaan narkoba, polisi menyebut berinisial VU.
ILUSTRASI - Kembali ditangkap seorang artis yang terkena kasus pelahgunaan narkoba, polisi menyebut berinisial VU. /Ilustrasi Pixabay/Stevepb

Penyidik kepolisian telah mengamankan barang bukti yang dimiliki oleh VU, yaitu satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu denga berat 0,08 gr, satu buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dan satu buah unit handphone.

Berdasarkan pemeriksaan tes urin artis VU dan suami diketahui memiliki hasil positif penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, lalu pemeriksaan diperkuat dengan pengakuan mereka.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Diam Tanpa Kata saat Sambangi Polda Metro Jaya

Atas perbuatan yang dilakukan oleh VU dan suami mereka di jerat hukuman dari Pasal 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x