Ardhito Pramono Pemeran Film 'NKCTHI' Ditangkap Polisi, Hasil Awal Cek Urine Terbukti Positif Ganja

- 12 Januari 2022, 17:38 WIB
Musisi Ardhito Pramono positif Ganja.
Musisi Ardhito Pramono positif Ganja. /Instagram @ardhitopramono

PR DEPOK - Aktor film sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi dari pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Pemeran film ‘Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)’ itu ditangkap Polisi karena kasus narkoba.

Kabar penangkapan Ardhito Pramono telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Here We Go Again atau Fanboi - Ardhito Pramono, Sempat Masuk Playlist Milik V BTS

Ady Wibowo mengatakan setelah dilakukan tes urine, hasilnya Ardhito Pramono, positif mengonsumsi narkoba.

“Dari yang bersangkutan kita dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urine positif,” kata Ady Wibowo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Ady Wibowo mengukapkan bahwa pihaknya mengamankan aktor sekaligus musisi ini pada Rabu (dini hari) 12 Januari 2022, dikediamannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan, Benny K Harman Sebut Opini Tiga Periode Datang dari Pihak Ini

“Kita amankan di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 WIB malam,” ujarnya

Namun Ady Wibowo, enggan membeberkan lebih lanjut perihal kronologis penangkapan dari Ardhito Pramono.

“Nanti akan kita sampaikan secara lengkap dengan bapak Kabid Humas ya,” ucap Ady Wibowo.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Ganja, Artis Ardhito Pramono Diringkus Pihak Kepolisian

Di waktu yang sama, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, juga buka suara terkait penangkapan Ardhito Pramono.

Bahwa pihaknya telah mengamankan Ardhito Pramono, berikut barang bukti sementara berupa ganja.

"Iya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur (Ardhito Pramono) aktor film layar lebar juga musisi," pungkasnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x