Terkait Narkoba, Young Lex Ungkap Pernah Digrebek Polisi Awal Tahun 2021, Begini Reaksinya

- 14 Januari 2022, 09:07 WIB
Young Lex ungkap pernah digrebek polisi pada awal tahun 2021, yang mana diduga sebagai pengguna narkoba.
Young Lex ungkap pernah digrebek polisi pada awal tahun 2021, yang mana diduga sebagai pengguna narkoba. /Instagram/@young_lex18/

PR DEPOK - Rapper Young Lex tengah menjadi sorotan publik, buntut dari kasus narkoba yang menimpa aktor Ardhito Pramono baru-baru ini.

Meme yang menyebut Young Lex adalah pengguna narkoba yang belum 'terciduk' polisi kembali bermunculan.

Meme tersebut muncul lantaran Young Lex memiliki banyak tato pada tubuhnya yang telah menimbulkan spekulasi bahwa dirinya merupakan pengguna narkoba.

Akan tetapi, Young Lex telah berkali-kali menepis tudingan tersebut dan menganggap tudingan bahwa dirinya adalah pengguna narkoba sebagai hal yang sudah 'basi'.

Baca Juga: Fuji Dihadiahi Banyak Cokelat oleh Thariq Halilintar: Kamu Mau Bikin Aku Mati Apa Gimana?

Terkait narkoba, Young Lex mengungkap hal baru yang mungkin belum diketahui banyak publik sebelumnya.

Lewat unggahan video di akun Instagram miliknya, ia mengaku sempat 'digrebek' polisi untuk pengecekan narkoba di rumahnya.

Awal mulanya, peristiwa tersebut terjadi akibat polemiknya dengan penggemar musik Korea Selatan atau dikenal dengan istilah K-pop beberapa tahun lalu.

"Bro, tahun 2021 awal, gua cerita pelan-pelan ya, jadi waktu itu ada masalah sama K-pop, dan malamnya gua bacain fans k-pop, kita bisa nuntut lo, fans EXO bilang kita bisa datangin polisi," ujar Young Lex dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @young_lex18.

Baca Juga: Prabowo Terima Suntik Vaksin Nusantara, Masyarakat Antusias Sambut Vaksin Buatan Dalam Negeri

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @young_lex18


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x