Arif mengatakan, saat ini Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan yang diperkirakan keluar tiga hingga lima hari kerja.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, status Ririn Ekawati selanjutnya bergantung kepada hasil pengecekan dari BNN.
“tes ini penting sekali yang akan menentukan status hukum yang bersangkutan,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, Ririn Ekawati diamankan kepolisian bersama dua temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 7 Maret lalu pukul 23.00.
Dalam proses penangkapan, kepolisian turut menyita barang bukti obat-obatan dan zat terlarang berupa pil happy five dari tangan asisten Ririn Ekawati.
Tak luput dari pemeriksaan, setelah melakukan pengembangan lebih lanjut ke kediamannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepolisian menemukan 7 pil xanax dan psikotropika golongan IV di dalam kotak obat.***