"Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bukti, salah satunya akun (penyebar video) dan viewsnya yang terus naik," kata Pitra.
Seperti diketahui, video syur mirip Nagita Slavina beberapa waktu lalu telah dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Januari 2022
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya telah beredar di media sosial sebuah video berdurasi 61 detik mirip dengan Nagita Slavina sedang melakukan perbuatan tidak senonoh.
Perempuan yang mirip Nagita Slavina terlihat tidak mengenakan busana dalaman sehingga terlihat jelas bagian dada yang tak disensor.
Namun, banyak netizen yang merasa yakin bahwa di dalam video tersebut memang bukan Nagita Slavina.***