Marketplace NFT Jual Lagu Milik Idol KPop Tanpa Izin, Juru Bicara Perusahaan Bantah Lakukan Tindak Ilegal

- 6 Februari 2022, 06:05 WIB
Kolase foto Lisa BLACKPINK dan BTS.
Kolase foto Lisa BLACKPINK dan BTS. /Soompi

Alih-alih merugikan, Hit Piece menyebut musisi Korea Selatan justru diuntungkan karena lagu yang dijual sebagai produk NFT membuat mereka menduduki peringkat atas di sejumlah tangga lagu.

Hit Piece bahkan menyebut pihaknya membantu mempromosikan lagu milik beberapa idol KPop.

Baca Juga: Kekurangan Vitamin D Meningkatkan Risiko Covid-19 Parah Menurut Studi Baru di Israel

Padahal, cryptocurrency yang dihasilkan dari penjualan tersebut masuk ke kantong Hit Piece bukan pemilik lagunya.

Beberapa penyanyi yang sangat terpengaruh oleh tindakan Hit Piece antara lain Lisa BLACKPINK lewat lagu 'LALISA' dan 'SG' dan BTS lewat lagu 'Stay Gold'.

Selain penyanyi Korea Selatan, musisi barat yang juga ikut menjadi sasaran serupa di antaranya Drake, Megan Thee Stallion, Ozuna, DJ Snake, The Beatles, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Kronologi Penyelamatan Rayan, Bocah 5 Tahun yang Terperangkap Selama 4 Hari di Sumur Sedalam 32 Meter

Sebuah laporan menyebut bahwa pembuat Hit Piece dengan sengaja menggunakan data dari Spotify untuk membuat NFT mereka.

Usai menimbulkan kontroversi tersebut, Hit Piece mengaku akan memberikan kompensasi kepada artis-artis yang merasa dirugikan setelah NFT mereka berhasil terjual.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KPop Starz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah