PR DEPOK - Soroti hasil sidang Tubagus Joddy yang dituntut 12 tahun penjara, Denny Darko sebut sopir Vanessa Angel tersebut dapat keringanan hukuman.
Hasil sidang Tubagus Joddy, tersangka dari kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah tersebut, dituntut 12 tahun penjara oleh hakim.
Denny Darko mengatakan bahwa Tubagus Joddy yang semula mendapatkan banyak hujatan, kini akan mendapatkan banyak simpati dari warganet.
Denny Darko juga menerawang, bahwa Tubagus Joddy nantinya akan mendapatkan keringanan hukuman, karena sebuah pengakuan.
Baca Juga: Akhirnya Tiba di Mandalika, Marc Marquez Disambut Hangat oleh Netizen
"Publik yang tadinya itu sangat-sangat apatis dan juga menyalahkan Joddy atas kecelakaan ini, mulai berbalik dan memberikan simpatinya," kata Denny Darko, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan Channel YouTube Denny Darko pada 6 Februari 2022.
Bahkan, Denny Darko menyebutkan bahwa, Tubagus Joddy akan mendapatkan keadilan, karena banjir simpati dari warganet.
"Terlihat bahwa publik disini ternyata juga pemaaf. Dan menginginkan bahwa Joddy ini mendapatkan keadilan yang sebaik mungkin," ujar Denny Darko.
Denny Darko juga mengatakan bahwa, Tubagus Joddy akan mendapatkan keringanan berupa hukuman di bawah 10 tahun penjara, karena berkelakuan baik.