Selain alasan mengapa mengajukan gugatan kepada pengadilan, disebutkan bahwa mantan manajer Denny Sumargo tersebut telah mengantongi bukti untuk bisa menuntut suami Olivia Allan itu di pengadilan.
“Ada dong (bukti). jadi gini, kalau ada yang bilang kita tidak punya bukti ya, menurut saya mainnya kurang jauh. karena kalau tidak ada bukti, tidak bisa diregistrasi,” ungkap Kuasa Hukum mantan manajer Denny Sumargo tersebut.***