Dalam kesempatan tersebut Aisyahrani mengungkapkan pihaknya akan menggandeng pengacara ternama Hotman Paris untuk menangani kasusnya dan mengungkap kejelasan di balik kasus asusila tersebut.
“Kami juga memakai dua pengacara, satu dari lawyer Bapak Andi Simangunsong dan bang Hotman Paris Hutapea,” tuturnya.
Sementara itu Polda Metro Jaya dalam konferensi pers merilis satu orang tersangka yang berhasil diamankan yakni seorang berinisial MS yang menjadi pemilik akun @danunyinyir99 yang turut menyebarkan video asusila yang mirip dengan Syahrini.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, akhirnya terungkap motif tersangka yang sengaja menyunting video tindak asusila dengan foto Syahrini.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Depok 28 Mei: Pasien Sembuh Bertambah 18, Total 197 Orang
Polisi mengatakan motif tersangka didasari oleh rasa benci kepada Syahrini. Tersangka mengaku rasa benci itu mendorongnya untuk menyeret nama baik Syahrini di dunia hiburan.
Alasan lainnya yakni keinginan pribadinya untuk mendapatkan banyak followers di akun Instagramnya.
MS mengaku ia banyak mendapat keuntungan dengan memasang iklan atau yang lebih dikenal dengan endorse di Instagram miliknya.***