Doni Salmanan Tersangka, Reza Arap Disebut Harus Kembalikan Uang Donasi Rp 1 Miliar yang Pernah Diterimanya

- 9 Maret 2022, 06:05 WIB
Usai Doni Salmanan menjadi tersangka, Reza Arap disebut harus kembalikan uang donasi Rp1 miliar yang sempat diberikan oleh sang Crazy Rich Bandung.
Usai Doni Salmanan menjadi tersangka, Reza Arap disebut harus kembalikan uang donasi Rp1 miliar yang sempat diberikan oleh sang Crazy Rich Bandung. /Kolase Instagram @donisalmanan dan @ybrap

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa terkait aliran dana Rp1 miliar itu tergantung kepada si penerima.

Baca Juga: Brand Lokal Dituding Klaim Tampil di Paris Fashion Week 2022, Gekraf Klarifikasi

Ia menuturkan, Reza Arap mungkin saja tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya dari Doni adalah uang dari hasil tindak pidana.

"Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan, 'saya tidak tahu, saya diberi, tapi karena saya tahu begini, saya akan kembalikan'. Kan orang tidak tahu kan, jadi ada orang yang diberi tapi dia tidak tahu sumbernya kan," terangnya.

Ramadhan pun mengatakan bahwa uang Rp1 miliar yang didonasikan Doni Salmanan kepada Reza Arap harus dikembalikan untuk kemudian disita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 9 Maret 2022: Waspadai Petir dan Angin Kencang Jelang Sore

"Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu kemudian telah dikasih tahu, (lalu) dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," katanya menerangkan.

Untuk diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x