PR DEPOK – Artis senior Dorce Gamalama belum lama ini telah meninggal dunia setelah menderita penyakit yang sudah cukup lama diidapnya.
Namun baru-baru ini, terdapat polemik antara keluarga mendiang Dorce Gamalama dengan anak angkatnya perihal warisan.
Menurut kuasa hukum keluarga mendiang Dorce Gamalama, berdasarkan perspektif hukum bahwa ahli waris yang ditinggalkan adalah yang sedarah.
“Sebenarnya kan ini persoalan harta peninggalan almarhum Dorce, dan kita ketahui bahwasanya almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat,jadi kita harus berdasarkan perspektif hukum,
"Bahwasanya ahli waris yang ditinggalkan itu adalah sedarah dulu, dilihat, apakah ada yang sedarah? Rupanya ada,” ujar kuasa hukum keluarga mendiang Dorce Gamalama, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi, 10 Maret 2022.
Kuasa hukum keluarga mendiang Dorce Gamalama mempertanyakan mengapa ada persinggungan antara anak angkat mendiang dengan keluarga.
Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI? Bagaimana Cara Cek Penerimanya? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
“Nah jadi saya melihat kenapa di sini ada persinggungan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah, ini yang mau saya luruskan agar harta-harta peninggalan ini menjadikan amal ibadah, baik yang ditinggalkan maupun yang masih ada,” ujar kuasa hukum keluarga mendiang Dorce Gamalama.