PR DEPOK – Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengomentari soal saldo Doni Salmanan yang disebut crazy rich Bandung.
Adapun menurut unggahan Instagram Ahmad Sahroni, kerugian para korban affiliator crazy rich Doni Salmanan sebesar Rp352 miliar.
Perihal total rekening crazy rich Doni Salmanan, menurut PPATK hingga mencapai setengah triliun rupiah, yakni Rp532 miliar.
Baca Juga: Kehilangan Status Bebas Covid-19, Niue Kini Mulai Hadapi Kasus Pertama Virus Corona
Melihat saldo crazy rich Doni Salmanan yang telah diblokir PPATK tersebut, Ahmad Sahroni memberikan komentarnya.
Menurut Ahmad Sahroni, saldo crazy rich Doni Salmanan yang mencapai setengah triliun rupiah ini benar-benar luar biasa.
“Gilaaaaakkkkkk.....toppp banget DS ....,” tulis Ahmad Sahroni dalam Instagram-nya @ahmadsahroni, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada 10 Maret 2022.
Baca Juga: Ramal Kedekatan Ariel NOAH dan Anya Geraldine, Denny Darko: Ini akan Berjodoh Kalau…
Postingan Ahmad Sahroni terkait saldo crazy rich Doni Salmanan ini mendapat tanggapan komentar dari berbagai influencer, salah satunya adalah Den Dimas.
Den Dimas mempertanyakan terkait saldo crazy rich Doni Salmanan yang mencapai ratusan miliar itu uang atau wafer coklat.
“Buset itu duit apa wafer cokelat? Ratusan,” tulis Den Dimas @buburayamracer.
Baca Juga: Masih Menjadi Polemik, Pihak Keluarga Dorce Gamalama Angkat Bicara tentang Harta Warisan
Sebelumnya, crazy rich Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena menjadi affiliator aplikasi binary option Quotex.
Tak hanya itu, aset milik crazy rich Doni Salmanan akan ditelusuri oleh pihak kepolisian dan akan disita.
"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," ujar Karo Penmas Div Humas Polri.
Baca Juga: Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan, Alffy Rev: Sita Semua Komputer Animasi Saya dan Tim
"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," ujarnya.***