PR DEPOK – Kepergian Dorce Gamalama nyatanya masih menyisakan permasalahan terkait hak waris.
Hal ini karena anak angkat dan keluarga kandung Dorce Gamalama diketahui tengah memperebutkan hak waris mendiang artis senior tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga Dorce Gamalama kini angkat bicara terkait polemik harta warisan yang ditinggalkan sang artis.
Baca Juga: Namanya Dicap sebagai Penceramah Radikal, UAS: Tuduh-menuduh, Jadi Pembunuhan Karakter
Menurut kuasa hukum pihak keluarga, seharusnya ahli waris dari mendiang Dorce Gamalama adalah keluarga kandung terlebih dahulu.
“Jadi begini sebenarnya ini kan persoalan harta peninggalan almarhum Dorce, seperti yang diketahui bahwasannya almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat,
"Jadi kita harus berdasarkan perspektif hukum bahwasannya ahli waris yang ditinggalkan itu sedarah dulu,” ujar kuasa hukum yang sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 10 Maret 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming German Open 2022, Babak 16 Besar: Fajar/Rian Akan Bertemu Wakil China
Soal hak waris atau harta warisan dari mendiang Dorce Gamalama, kuasa hukum pihak keluarga menilai jika anak angkat Dorce Gamalama secara hukum tidak memiliki hak waris dari mendiang.