Sang Suami Ditahan Gegara Kasus Penipuan, Istri Doni Salmanan Minta Diberi Kesabaran

- 12 Maret 2022, 11:25 WIB
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina.
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. /Instagram @dinanfajrina/

Pasalnya, Doni mempersembahkan mas kawin berupa emas seberat 4,666 krat dan uang tunai 15.000 US dollar atau setara dengan Rp214 juta saat menikahi Dinan pada 15 Desember 2021.

Namun belum 3 bulan menikah, Doni malah terlibat kasus penipuan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Baca Juga: Pengertian Bansos PBI dan Cara Cek Penerima Bantuan secara Online via cekbansos.kemensos.go.id

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x