PR DEPOK – Kasus penipuan berkedok investasi Quotex yang menjerat nama trader kawakan Doni Salmanan memasuki babak baru.
Diketahui, isteri Doni Salmanan Dinan Fajrina pun akan dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah sang suami resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 11 Maret 2022 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Dinan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sifat dan Tanda-Tanda Zodiak Taurus yang Harus Kamu Ketahui, Pasangan Setia yang Tak Suka Basa-basi
Pemanggilan Dinan diketahui sebagai upaya penyidik untuk menelusuri aliran dana terkait kasus yang menjerat sang suami.
“Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” kata Ahmad.
Doni Salmanan sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Sebelum penetapan tersangka itu disematkan padanya, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lebih kurang selama 13 jam.