Istri dan manajer Doni Salmanan awalnya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada hari Senin ini.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan berkedok trading binary option dari aplikasi Qoutex yang menimpa Doni Salmanan.
Diketahui sebelumnya, Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option Quotex.
Diketahui, Doni Salmanan memperoleh keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member Qoutex yang tergabung bersamanya.
Doni Salmanan pun telah dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus tersebut.
Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti yang menimpa Indra Kenz sebelumnya dengan kasus yang sama.***