PR DEPOK – Crazy rich Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan binary option dari aplikasi Quotex.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, Direktorat Tindak Pidana Siber melakukan penyitaan pada aset-aset yang dimiliki Doni Salmanan.
Pihak kepolisian melakukan penyitaan pada aset bergerak dan tidak bergerak milik Doni Salmanan, yang jika dijumlahkan aset tersebut bisa mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Berpacaran dengan Thariq Halilintar, Fuji Akui Merasa Banyak Pikiran: Kaya Aku Kurang Banget
Seperti yang kita ketahui, Doni Salmanan telah melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi Quotex.
Selain menyita beberapa kendaraan mewah milik Doni Salmanan, pihak kepolisian juga menyita aset Doni Salmanan berupa rumah mewahnya.
“Kini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS (Doni Salmanan) yang pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di kota Bandung, kemudian satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S,
"Kemudian dua unit kendaraan road Honda CRV, kemudian satu unit kendaraan Fortuner, kemudian dua unit kendaraan Kawasaki Ninja,” ujar pihak kepolisian yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa 15 Maret 2022.