Enggan Kembalikan Uang Pembelian Mobil Rp4 M dari Doni Salmanan, Arief Muhammad: Kami Akadnya Jual-Beli

- 15 Maret 2022, 08:55 WIB
Influencer, Arief Muhammad menjelaskan soal hubungannya dengan Doni Salmanan terkait pembelian mobil mewah seharga Rp4 miliar, yang disebut-sebut harus dikembalikan atau disita oleh polisi.
Influencer, Arief Muhammad menjelaskan soal hubungannya dengan Doni Salmanan terkait pembelian mobil mewah seharga Rp4 miliar, yang disebut-sebut harus dikembalikan atau disita oleh polisi. /Instagram.com/@ariefmuhammad/

PR DEPOK - Influencer, Arief Muhammad akhirnya buka suara usai banyak dibanjiri pertanyaan soal keterkaitannya dengan Doni Salmanan, yang kini ditahan akibat dugaan penipuan investasi.

Arief Muhammad diketahui sempat menjual mobil Porsche miliknya seharga Rp4 miliar kepada Doni Salmanan, dan kini disebut-sebut mesti mengembalikan uang itu kepada polisi untuk disita.

Menanggapi hal itu, Arief Muhammad pun memberikan penjelasan bahwa transaksi yang dilakukan dengan Crazy Rich asal Bandung tersebut adalah jual-beli.

Baca Juga: Berpacaran dengan Thariq Halilintar, Fuji Akui Merasa Banyak Pikiran: Kaya Aku Kurang Banget

Dengan demikian, ia menilai tak ada uang yang perlu dikembalikan, melainkan mobil Porsche itulah yang semestinya disita oleh polisi.

"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karna kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan," ujar Arief Muhammad dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Arief Muhammad lantas memberikan perumpamaan dengan pembelian sebuah tas mahal di Mall.

Baca Juga: BLT Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Cair Bulan Maret 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Lewat HP

Menurutnya, apabila kasusnya seperti Doni Salmanan, maka yang seharusnya dilakukan adalah penyitaan barang yang sudah dibeli, bukan pihak Mall yang mengembalikan uang pembelian tas.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah