PR DEPOK - Penyanyi Justin Bieber akan menggelar konsernya di Indonesia, tepatnya di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 3 November 2022.
Terdapat persyaratan bagi para penonton konser untuk bisa menyaksikan konser Justin Bieber "Justice World Tour" di Jakarta tersebut.
Pihak promotor yaitu PK Entertainment dan Sound Rhythm telah menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh calon penonton konser.
Aturan tersebut yaitu harus sudah melakukan dua kali vaksinasi dan menyertakan surat bebas Covid-19, dalam bentuk antigen ataupun PCR yang tersambung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas Covid-19," ujar Harry Sudarma, ko-pendiri dan COO PK Entertainment.
Adapun Harry menuturkan, bagi para pembeli tiket konser, calon penonton diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Pendudukan (KTP).
Hal itu diharuskan karena data pembeli tiket akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.