Dituding Cepu Usai Dea Onlyfans Diciduk, Deddy Corbuzier Beri Jawaban Begini

- 26 Maret 2022, 16:00 WIB
Deddy Corbuzier membantah tudingan dirinya sebagai 'cepu' usai Dea Onlyfans ditangkap polisi atas kasus pornografi.
Deddy Corbuzier membantah tudingan dirinya sebagai 'cepu' usai Dea Onlyfans ditangkap polisi atas kasus pornografi. /Kolase dari Instagram.com/@gresaidss dan @mastercorbuzier.

PR DEPOK - Penangkapan Dea OnlyFans terkait kasus pornografi baru-baru ini sempat menghebohkan publik.

Pasalnya, Dea OnlyFans ditangkap tidak lama menjadi bintang tamu dalam salah satu acara di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Hal tersebut lantas membuat netizen beranggapan jika Deddy Corbuzier merupakan seorang 'cepu' alias informan polisi.

Menanggapi dirinya disebut sebagai 'cepu', Deddy Corbuzier kemudian memberikan pernyataan di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Badal Umroh Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ini Kata Haji Faisal

Dalam tanggapannya, mantan istri Kalina Ocktaranny ini membantah tudingan yang menyebut dirinya seorang 'cepu'.

"Jadi, baru saja ada yang ketangkep gara-gara kasus pornografi," tutur Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @mastercorbuzier.

"Kebetulan, orang itu baru dari podcast gue. Nah, dari sana, netizen menganggap podcast ini cepu, DC itu Deddy cepu," katanya menambahkan.

Baca Juga: Luhut Izinkan Tarawih Asal Sudah Vaksin Booster, Ketua KNPI: Bukan Presiden, Semua Urusan Mau Kau Atur

 

Kemudian, sembari berkelakar, pria berusia 45 tahun ini mengaku bahwa kejadian tersebut hanya kebetulan saja.

"Polisi menangkap orang atas dasar laporan masyarakat. Memang, kebetulan saya bagian dari masyarakat," pungkas Deddy Corbuzier menegaskan.

 

Sebelumnya, Dea Onlyfans diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.

Baca Juga: Luhut Izinkan Tarawih Asal Sudah Vaksin Booster, Ketua KNPI: Bukan Presiden, Semua Urusan Mau Kau Atur

Sebagai informasi, OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dea Onlyfans resmi ditetapkan tersangka kasus pornografi oleh pihak Polda Metro Jaya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah