PR DEPOK – Model sekaligus konten kreator OnlyFans, Dea, ditangkap pihak kepolisian.
Adapun Dea OnlyFans menuturkan jika dirinya mendapat keuntungan dari hasil penjualan foto seksi di internet.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata atau Quotes Bulan Ramadhan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Pihak kepolisian menangkap Dea OnlyFans saat dirinya sedang melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta pada 24 Maret 2022.
Dea OnlyFans diamankan oleh pihak kepolisian diduga karena konten video pornonya dalam situs OnlyFans, namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Perlu diketahui bahwa Dea OnlyFans mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan foto seksi dirinya dalam situs OnlyFans.
Baca Juga: Indonesia Tak Setuju Rusia Absen KTT G20, AS Tuntut Hal Ini
Platform OnlyFans merupakan sebuah website yang mewadahi konten-konten, termasuk konten seksi yang dapat diakses dengan tarif biaya tertentu.