PR DEPOK – Fico Fachriza, seorang komika berkebangsaan Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikenal sebagai komika, Fico Fahriza yang ditangkap itu merupakan jebolan ajang stand up comedy di salah satu televisi swasta.
Setelah Fico Fachriza ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander angkat bicara.
Baca Juga: Pemerintah Minta ASN dan Keluarga Batasi Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri
“Iya benar (Fico Fachriza),” kata Wakil Direktur Researse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 14 Januari 2022.
“Iya, laki-laki, komedian inisialnya FF,” ujar AKBP Donny Alexander.
Menurut keterangan Ditrenarkoba Polda Metro Jaya, pada Kamis malam, Fico Fachriza ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo bagi 6,8 Juta Penerima
Namun, hingga sampai kini masih belum ada keterangan lanjut, mengenai berapa banyak barang bukti yang didapat, saat penangkapan Komedian Fico Fachriza tersebut.
“Sampai sekarang masih diperiksa,” ungkap AKBP Donny Alexander kembali menjelaskan.