PR DEPOK - Komedian berinisial M atau yang terungkap sebagai Marshel Widianto, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022.
Marshel Widianto terseret kasus tersebut lantaran diketahui membeli 76 konten porno Dea OnlyFans yang terdiri dari foto dan video seharga Rp1,4 juta.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, motif Marshel Widianto membeli konten porno Dea OnlyFans hanyalah untuk konsumsi pribadi.
Baca Juga: Tentara Ukraina Temukan 300 Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Pasukan Rusia
"Dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak dipublikasikan ke pihak lain atau media sosial," Endra Zulpan dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari PMJ News.
Usai diperiksa sekitar 4 jam, polisi masih menetapkan status Marshel sebagai saksi dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.
Namun menurut Zulpan, besar kemungkinan tim penyidik akan kembali memanggil komedian kelahiran Jakarta, 30 Mei 1996 itu jika membutuhkan keterangan tambahan.
"Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini, akan kita panggil lagi," jelas Zulpan.