Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading DNA Pro Seret Sejumlah Artis, Ivan Gunawan Diperiksa Hari Ini

- 14 April 2022, 12:01 WIB
Deretan artis akan diperiksa berkaitan dengan kasus investasi bodong trading DNA Pro, salah satunya Ivan Gunawan.
Deretan artis akan diperiksa berkaitan dengan kasus investasi bodong trading DNA Pro, salah satunya Ivan Gunawan. /instagram/@ivan_gunawan.

PR DEPOK - Kasus dugaan investasi bodong trading di platform DNA Pro, menyeret sejumlah nama-nama artis ibu kota Jakarta. Salah satu adalah Ivan Gunawan alias Igun.

Ivan Gunawan yang merupakan presenter sekaligus desainer kondang itu dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini, Kamis 14 April 2022 di Bareskrim Mabes Polri.

"Ivan Gunawan diperiksa hari ini Kamis," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip PikiranRakayat-Depok.com dari laman PMJ News, Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng dan BPNT 2022 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Selain Igun, lanjutnya, tim penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri, juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur lainnya yang terkait dalam kasus tersebut.

Bahkan pihaknya sudah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap publik figur lainnya pada pekan depan, kata Whisnu Hermawan.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa beberapa para publik figur (artis) itu di antaranya, Rizky Billar dan DJ Putri Una.

Baca Juga: IVE Cover Lagu Tiara Andini 'Merasa Indah', Netizen Indonesia Heboh karena Pelafalan para Member

"Direncanakan Rizky Billar, pada 20 April 2022. Dan, DJ Una pada 21 April 2022 mendatang," ungkap Whisnu.

Selain itu, sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro, diantaranya, Ahmad Dhani, Billy Syahputra serta Lesti Kejora.

Seperti diketahui sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro tersebut.

Baca Juga: Apakah BLT UMKM 2022 akan Cair? Simak Cara Cek Lewat Laman eform.bri.co.id Via HP dengan Mudah

Mereka (12 tersangka) tersebut masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Whisnu Hermawan, juga mengatakan bahwa dari 12 orang tersebut masih ada tujuh orang lainnya yang statusnya dalam pencarian/buronan, atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para DPO tersebut, berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sementara total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar, jelas Whisnu Hermawan. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah