Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Bareskrim Polri

- 23 April 2022, 16:33 WIB
Ikut terseret kasus robot trading DNA Pro, penyanyi Rossa menyerahkan uang sebesar Rp172 juta ke penyidik Bareskrim Polri.
Ikut terseret kasus robot trading DNA Pro, penyanyi Rossa menyerahkan uang sebesar Rp172 juta ke penyidik Bareskrim Polri. /Instagram/@itsrossa910.

Lebih lanjut dipaparkan oleh Gatot, bahwa Rossa dicecar dengan 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus robot trading DNA Pro.

Sang penyanyi pun mengaku tidak mengetahui dan tidak mempromosikan robot trading DNA Pro.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Masih Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Disebutkan bahwa Rossa hanya tampil dan menyanyi di acara gathering DNA Pro di Bali.

"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," ungkap Gatot.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Nikmati Siaran TV Digital di Rumah, Cukup Siapkan KTP!

Sebanyak tujuh orang tersangka telah berhasil ditangkap, sementara lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x