Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Ganti Rugi oleh Pencipta Lagu, Kuasa Hukum: Kami Minta Rp10 Miliar

- 28 April 2022, 14:06 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut ganti rugi oleh pencipta lagu, kuasa hukum meminta Rp10 miliar.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut ganti rugi oleh pencipta lagu, kuasa hukum meminta Rp10 miliar. /YouTube/Dunia Manji.

PR DEPOK - YouTuber dan TikToker, Tri Suaka dan Zinidin Zidan tengah diterpa badai masalah.

Khususnya Tri Suaka, yang dituntut ganti rugi oleh pencipta lagu melayu yang sering ia bawakan.

Tidak main-main, pencipta lagu menuntut ganti rugi ke Tri Suaka senilai Rp10 miliar dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: Musisi Melayu Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Kuasa Hukum: Pakai Lagu Tanpa Izin Itu Pembajakan

Hal ini disampaikan Ariyanto selaku kuasa hukum Erwin Agam pencipta lagu yang melaporkan Tri Suaka.

"Kami meminta ganti rugi, kerugian materil dan imateril Rp10 miliar," ujar Ariyanto sebagaiaman dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Hitz Infotainment, Rabu, 27 April 2022.

"Dari 10 lagu yang telah di-upload dengan viewer antara 1 juta sampai 12 juta yang bisa dilihat," imbuhnya.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Bakal Dapat Uang BPUM 2022 Rp600.000, Langsung Cek Statusmu di eform.bri.co.id

Lebih lanjut, Ariyanto menegaskan bahwa kerugian yang dialami pencipta lagu ini cukup besar.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah