PR DEPOK - Aktor papan atas Indonesia, Iko Uwais baru-baru ini dikabarkan tersandung masalah hukum.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Iko Uwais dilaporkan atas kasuas dugaan penganiayaan oleh Rudi.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulpan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.
Disampaikan Zulpan, dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.
Iko Uwais menggunakan jasa perancang milik korban guna membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Penuh Haru, Ridwan Kamil Akui Bersyukur Dianugerahi Putra seperti Eril
Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.