Lalu, lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, korban menagih sisa pembayaran Iko Uwais dengan menggunakan invoice namun tidak direspons sang aktor.
Kemudian pada 11 Juni 2022, Iko dan korban terlibat cek-cok hingga terjadi dugaan penganiayaan tersebut.
Sang aktor disebut melakukannya dengan rekannya bernama Firmansyah.
Baca Juga: Eks Menlu Polandia: Negara Barat Punya Hak Sumbangkan Senjata Nuklir ke Ukraina Bantu Lawan Rusia
"Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri dari Iko Uwais menghampiri korban dan isteri korban," ucapnya menjelaskan.
"Setelah itu terjadi cek-cok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga mengalami luka-luka," tutur Zulpan lagi.***(Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)