Inilah Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

- 13 Juni 2022, 17:04 WIB
Polda Metro Jaya beberkan kronologi dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap korban berinisial RR hingga berujung pelaporan ke polisi.
Polda Metro Jaya beberkan kronologi dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap korban berinisial RR hingga berujung pelaporan ke polisi. /Instagram.com/@iko.uwais.

PR DEPOK - Iko Uwais baru-baru ini dikabarkan sedang bermasalah dengan hukum. Ia dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.

"Sudah kami terima laporannya (atas nama Iko Uwais) hari Minggu kemarin ya. Laporannya atas dugaan penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ivan Adhitiria.

Dijelaskannya, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Telah Dimulai, Ini Sasaran Tilang Polres Metro Bekasi Kota

"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sementara itu,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan turut mengungkapkan kronologi awal sehingga kasus penganiayaan tersebut terjadi kepada pelapor berinisial RR.

"Awalnya saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," katanya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul "Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Sebut Berawal dari Penagihan".

Baca Juga: Tata Cara dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh untuk Tingkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT

Dituturkan oleh Zulpan, suami Audy Item ini baru membayar setengah kepada korban dalam penggunaan jasa desain interior rumahnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x