PR DEPOK - Artis Nikita Mirzani diduga dipanggil paksa oleh pihak kepolisian Polrestabes Serang Kota.
Pemanggilan paksa terhadap dirinya, berkaitan dengan beberapa panggilan sebelumnya yang belum pernah dipenuhi oleh Nikita Mirzani.
Sehingga, sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Juni 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, ia membenarkan atas adanya pemanggilan (paksa) tersebut.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani," kata Shinto Silitonga, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNEWS.
"Tujuannya, untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar dimenambahkan.
Baca Juga: Update Perang Ukraina Hari ke-112: Permintaan Rusia hingga Dugaan Paus Fransiskus
Dia pun mengungkapkan bahwa upaya pemanggilan paksa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.