Selanjutnya Denny Darko menjelaskan jika ustaz Yusuf Mansur merupakan komisaris di salah satu PT Padi Partner Perkasa.
Ahli tarot ini juga menjelaskan jika, jabatan komisaris yang dimiliki ustaz Yusuf Mansur tentu tidak bisa diperkarakan begitu saja.
“Dari info yang kita dapatkan diketahui bahwa beliau ini adalah komisaris di PT Padi Partner Perkasa yang mana kalau setau saya, semoga saya salah ya setau saya beliau ini kalau disini dia menjabat sebagai komisaris maka sepertinya komisaris ini nggak akan bisa diperkarakan deh,” jelas Denny Darko.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 akan Dibuka
Lebih lanjut Denny Darko mengungkapkan jika uang yang telah diinvestasikan ini sudah tidak ada.
“Dan karena itu saya sih yakinnya uangnya ini kayaknya sudah enggak ada, ini yang saya takutkan,” ujar Denny Darko.
Denny Darko merasa heran dengan korban yang tidak membuat laporan atas investasi yang telah mereka berikan.
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Penerima BLT Rp600.000 Belum Bisa Dicek di eform.bri.co.id, Ini Alasannya
“Dan anehnya disini kenapa orang-orang tidak harus meminta laporan pertanggung jawaban dari investasi yang mereka berikan,” paparnya.
Denny Darko juga menjelaskan jika masih berada dalam koridor investasi, maka permasalahan ini tidak bisa diperkarakan.