PR DEPOK - Penyanyi dan aktor berbakat Ricky Martin telah dituduh melakukan inses dan kekerasan seksual oleh keponakannya yang berusia 21 tahun.
Sesuai hukum yang berlaku, Ricky Martin terancam hukuman penjara hingga 50 tahun jika dirinya terbukti bersalah.
Ricky Martin dikabarkan telah mendapat surat perintah penahanan dari pihak berwenang atas kasus insiden kekerasan dalam rumah tangga di Puerto Rico awal bulan ini, tetapi identitas korban telah dirahasiakan sampai sekarang.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Today's Webtoon, Dinamika Hubungan antara Editor dan Penulis Webtoon
Saudara laki-laki Ricky, Eric Martin, telah mengidentifikasi tersangka korban sebagai keponakan sang penyanyi, Dennis Yadiel Sanchez, sebagaimana outlet berita Spanyol Marca melaporkan pada Jumat malam.
Ricky Martin dituduh telah "melakukan serangan fisik dan juga psikologis" pada Dennis selama berhubungan tujuh bulan, hingga hubungan itu kandas sekitar dua bulan lalu.
Seorang perwakilan untuk Ricky Martin sebelumnya menyebut bahwa tuduhan pelecehan itu "sepenuhnya salah dan dibuat-buat".
Ricky Martin diharapkan datang ke pengadilan Puerto Rico pada 21 Juli 2022 mendatang untuk persidangannya.