PR DEPOK – Polda Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan model Ayu Aulia sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.
Penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka ini pun dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya.
"Benar (sudah tersangka)," ucap Budhi Herdi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Setelah ditetapkan tersangka, Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut, Ayu Aulia akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan usai surat pemanggilan keluar.
Baca Juga: Microsoft Teams Down, 270 Juta Pengguna Terancam
"Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan," ucapnya menjelaskan.
Kabar Ayu Aulia jadi tersangka ini disampaikan Ade Ratna Sari, sebagai pelapor, membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP, hasilnya status dari saudari AA yang tadinya saksi naik jadi tersangka," kata dia menjelaskan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengandung Etilen Oksida, BPOM Cabut Izin Edar Es Krim Rasa Vanilla Merek Haagen Dazs