PR DEPOK - Drama Korea (drakor) terbaru KBS2 pengganti Cafe Minamdang, The Law Cafe sukses meraih rating tinggi di awal penayangannya.
Diketahui, The Law Cafe episode 1 tayang pada Senin, 5 September 2022 di KBS2 dan Viu.
Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Soompi, menurut Nielsen Korea, The Law Cafe episode 1 mengumpulkan rating nasional rata-rata 7,1 persen.
Pencapaian rating The Law Cafe episode 1 tersebut mengalahkan rekor yang dicapai oleh drakor pendahulunya, Cafe Minamdang.
Sebelumnya, pemutaran perdana Cafe Minamdang hanya mampu mencetak rekor di angka 5,6 persen.
The Law Cafe adalah serial drama yang diangkat dari novel web hit, " Love According To The Law".
Baca Juga: BPUM 2022 Akan Cair September? Ini Kata Kemenkop UKM dan Cara Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id
Serial drama tersebut dibintangi oleh dua pemeran utama Lee Seung Gi dan Lee Se Young.
Cerita di The Law Cafe mengisahkan tentang Kim Jung Ho (Lee Seung Gi) dan Kim Yu Ri (Lee Se Young).
Kim Jung Ho adalah seorang mantan jaksa jenius yang berubah menjadi tuan tanah, sedangkan Kim Yu Ri merupakan pengacara eksentrik.
Kim Jung Ho dan Kim Yu Ri tinggal di satu atap gedung sebagai tuan tanah dan penyewa rumah.
Baca Juga: Estimasi Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44, Bisa Diketahui Mengacu Hal Ini
Di gedung Kim Jung Ho, Kim Yu Ri mendirikan kafe dengan nuansa hukum yang diberi nama "Law Cafe".
Di The Law Cafe episode 1, dikisahkan bahwa Kim Jung Ho pada awalnya menghindari Kim Yu Ri.
Kendati demikian, Kim Jung Ho pada akhirnya justru membantu perempuan yang tidak lain adalah teman baiknya di sekolah menengah untuk mendirikan "Law Cafe".***