Diduga Dibanting Rizky Billar, Ini Deretan Luka yang Dialami Lesti Kejora

- 1 Oktober 2022, 10:48 WIB
Dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, berikut luka yang dialami Lesti.
Dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, berikut luka yang dialami Lesti. /Laily Rahmawaty/ANTARA//

KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora ternyata tidak hanya sekali, tetapi berulang kali sehingga Lesti Kejora mengalami luka lebam.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tuturnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum Lesti Kejora untuk mengetahui secara jelas luka-luka yang dialami.

Baca Juga: Babakan Madang Masuk Zona Potensi Gerakan Tanah Tinggi, Sebut PVMBG Kementerian ESDM

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta atas dugaan KDRT.

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7 (pada, Rabu, 28 September 2022," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi.

Atas dugaan KDRT ini, Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Tahap 4 Cair Hari Ini? Cek Daftar Penerimanya di Link cekbansos.kemensos.go.id

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, pada Jumat, 30 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Zulpan menjelaskan, KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah