Karena hal tersebut, KPI menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menyoroti lebih jauh pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar.
Langkah ini merupakan upaya KPI untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak memberi ruang bagi pelakunya.
Selain itu, hal ini juga menjadi edukasi untuk tidak mendukung publik figur yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
KPI juga meminta pihak televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talenta atau narasumber untuk topik yang mereka pilih.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah," jelasnya.
"Biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi di glorifikasi secara masif," katanya.***